MAKALAH
PENCEMARAN AIR
Oleh:
Nama Mahasiswa : A’AN ZAHROTUL WALIDAH
NIM : M0211001
JURUSAN FISIKA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Air merupakan sumber
kehidupan di muka bumi. Manusia memerlukan air untuk aktivitas dalam kehidupan
sehari-hari. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari pula, kita banyak menjumpai air
yang keruh, air yang berbau, itu artinya bahwa air tersebut sudah tercemar. Sehingga
pencemaran
air adalah suatu
perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan
dan air tanah akibat adanya faktor perusak alami maupun karena aktivitas
manusia, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga ke tingkat yang
membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat Internasional hingga sumber air pribadi dan sumur).
Telah dikatakan bahwa pencemaran air adalah penyebab
terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan tercatat atas kematian
lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak
memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit
diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga
tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman.
Ditambah lagi selain pencemaran air
merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih
berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru
pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47
persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai telah tercemar.
Pada prinsipnya pengelolaan
sumber daya alam air ini, sangat bergantung pada bagaimana kita mempergunakan
dan memelihara serta memperlakukan sumber air itu menjadi seoptimal mungkin, tetapi tanpa merusak
ataupun mencemarinya dan juga mempertahankan keadaan lingkungan sebaik-baiknya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan pencemaran air?
2.
Apa indikator dari air yang tercemar ?
3.
Apa
yang menyebabkan terjadinya pencemaran air?
4.
Apa dampak yang ditimbulkan dari adanya pencemaran
air?
5. Bagaimana penanggulangan
terhadap terjadinya pencemaran air?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ‘Dampak Pencemaran Air ’ adalah sebagai berikut :
·
Untuk
membahas mengenai pencemaran air yang makin marak terjadi.
·
Untuk mengetahui indikator dari air yang
tercemar.
·
Untuk mengetahui yang menyebabkan terjadinya pencemaran air.
·
Untuk
mengetahui dampak yang ditimbulkan dari adanya pencemaran air
·
Untuk mengetahui bagaimana penanggulangan terhadap terjadinya
pencemaran air
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Pencemaran Air
Istilah pencemaran air atau
polusi air dapat dipersepsikan
berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan
yang merumuskan definisi istilah
tersebut, baik dalam kamus atau buku teks
ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan
dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran
lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan
hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti
pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran
udara. Dengan demikian, definisi
pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan
hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Dalam PP No. 20/1990
tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air
oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya”
(Pasal 1, angka 2). Definisi
pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tiga)
aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat.
Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran
dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air
tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada
prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya
buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam,
atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap
harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat
berdasarkan penurunan kualitas air
sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi
tersebut adalah tingkat kualitas
air yang menjadi batas antara tingkat
tak-cemar (tingkat kualitas air
belum sampai batas) dan tingkat cemar
(kualitas air yang telah
sampai ke batas atau melewati batas).
Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh
adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air
minum yang dikonsumsi masyarakat,
harus memenuhi persyaratan kualitas maupun
kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan Mentri
Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih
yang terdiri dari parameter kimiawi,
fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam
PERMENKES 416/1990.
2.2 Indikator Pencemaran Air.
Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan
pencemaran air adalah :
1. pH atau
Konsentrasi Ion Hidrogen
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu
kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Bila pH di bawah pH normal, maka air
tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH normal
bersifat basa. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah dan pada pH < 4,
sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi terhadap pH
rendah.
2.
Oksigen terlarut (DO)
Tanpa adanya oksigen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat
hidup karena oksigen terlarut
digunakan untuk proses degradasi senyawa organic dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa algae. Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperature dan tekanan atmosfir. Berdasarkan data-data temperature dan tekanan, maka kelarutan oksigen jenuh dalam air pada 25o
C dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32
mg/L.
Pada siang hari, ketika
matahari bersinar terang, pelepasan oksigen
oleh proses fotosintesa yang
berlangsung intensif pada lapisan eufotik lebih besar daripada oksigen yang dikonsumsi oleh proses respirasi.
Kadar oksigen terlarut dapat melebihi
kadar oksigen jenuh, sehingga
perairan mengalami supersaturasi.
Sedangkan pada malam hari, tidak ada fotosintesa,
tetapi respirasi terus berlangsung.
Pola perubahan kadar oksigen ini
mengakibatkan terjadinya fluktuasi
harian oksigen pada lapisan eufotik perairan.
3.
Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD)
Dekomposisi
bahan
organic terdiri atas 2 tahap, yaitu
terurainya bahan organic menjadi anorganik dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi bahan anorganik yang stabil, misalnya ammonia
mengalami oksidasi menjadi nitrit
atau nitrat (nitrifikasi). Pada
penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi
tahap pertama yang berperan, sedangkan oksidasi
bahan anorganik (nitrifikasi)
dianggap sebagai zat pengganggu. Dengan demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air
untuk memecah (mendegradasi) bahan
buangan organic yang ada dalam air
menjadi karbondioksida dan air. Pada
dasarnya, proses oksidasi bahan organic
berlangsung cukup lama. Menurut Sawyer dan McCarty, proses penguraian bahan
buangan organic melalui proses oksidasi oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah :
CnHaObNc
+ (n + a/4 – b/2 – 3c/4) O2
→ n CO2 + (a/2 –
3c/2) H2O + c NH3
Penentuan BOD ditetapkan selam 5 hari inkubasi, maka biasa disebut BOD5.
Selain memperpendek waktu yang diperlukan, hal ini juga dimaksudkan untuk
meminimumkan pengaruh oksidasi ammonia yang menggunakan oksigen juga. Selama 5 hari masa inkubasi, diperkirakan 70% - 80% bahan
organic telah mengalami oksidasi.).
Air yang telah tercemar
oleh bahan buangan yang bersifat antiseptic
atau bersifat racun, seperti fenol,
kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan sebagainya, sangat
mengganggu keberlangsungan hidup organisme
di dalamnya. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah
tercemar, sebagai contoh adalah kadar maksimum
BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang
kehidupan organisme akuatik adalah
3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan
Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi
kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150
mg/L.
4. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD)
COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan
buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi
melalui reaksi kimia baik yang dapat
didegradasi secara biologis maupun
yang sukar didegradasi.
Nilai COD pada perairan
yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan
tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).
2.3 Penyebab
terjadinya pencemaran Air
Berdasarkan defisini dari pencemaran air, dapat diketahui bahwa penyebab
pencemaran air dapat berupa masuknya makhluk hidup, zat, energi ataupun komponen lain sehingga kualias air menurun dan air pun
tercemar.
Banyak penyebab pencemaran air, tetapi secara
umum dapat dikategorikan menjadi 2
(dua) yaitu sumber kontaminan langsung
dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar industri, TPA sampah, rumah tangga dan
sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan
yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan. Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal
dari industri, rumah tangga
(pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air mengandung sisa dari aktifitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir
juga berasal dari aktifitas manusia
yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Selain itu pencemaran air dapat disebabkan
oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda, seperti :
- Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
- Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti:
1.
Fosfat
Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan deterjen.
Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan deterjen.
2.
Nitrat dan Nitrit
Kedua senyawa ini berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan proses pembusukan materi organic.
Kedua senyawa ini berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan proses pembusukan materi organic.
3.
Poliklorin Bifenil (PCB)
Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.
Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.
4.
Residu Pestisida Organiklorin
Residu ini berasal dari penyemprotan pestisida padaa tanaman untuk membunuh serangga.
Residu ini berasal dari penyemprotan pestisida padaa tanaman untuk membunuh serangga.
5.
Minyak
dan Hidrokarbon
Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.
Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.
6.
Radio Nuklida
Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah radioaktif.
Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah radioaktif.
7.
Logam-logam
Berat
Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.
Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.
8.
Limbah
Pertanian
Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak.
Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak.
9.
Kotoran
manusia
Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
2.4 Dampak yang ditimbulkan dari adanya pencemaran
air
Dampak
pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori ,
1. Dampak
terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pencemar pada
air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar
oksigen terlarut dalam air tersebut. Sehingga akan mengakibatkan kehidupan
dalam air yang membutuhkan oksigen
terganggu serta mengurangi perkembangannya. Selain itu kematian dapat pula
disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan
tumbuhan air. Akibat matinya bakteri-bakteri,
maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air
limbah juga terhambat. Dengan air limbah menjadi sulit terurai. Panas dari
industri juaga akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air limbah tidak didinginkan dahulu.
2. Dampak
terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh
tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala
yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di daerah-daerah. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran
tersebut.
3. Dampak terhadap
kesehatan
Peran air sebagai pembawa
penyakit menular bermacam-macam antara lain :
-
air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
-
air sebagai sarang insekta penyebar
penyakit
-
jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia tak dapat membersihkan
diri
-
air sebagai media untuk hidup vector
penyakit
Ada beberapa penyakit yang
masuk dalam kategori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang
dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah. Penyakit-penyakit
ini dapat menyebar bila mikroba
penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
4. Dampak
terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik
yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin
tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan
yang dapat mengurangi estetika
lingkungan. Selain itu, juga dapat menyebabkan banjir, kekurangan
sumber air, dapat membuat sumber penyakit, tanah longsor, dapat merusak ekosistem air.
1.5 Penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran air
- Dalam perencanaan jalan- jalan lingkungan baik program pemerintah maupun swadaya masyarakat sebaiknya memilih material bahan yang menyerap air misalnya penggunaan bahan dari pavling blok (blok-blok adukan beton yang disusun dengan rongga-rongga resapan air disela-selanya). Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penataan saluran lingkungan, pembuatannyapun harus bersamaan dengan pembuatan jalan tersebut.
- Apabila di halaman pekarangan-pekarangan rumah kita masih terdapat ruang- ruang terbuka, buatlah sumur-sumur resapan air hujan sebanyak-banyaknya. Fungsi sumur resapan air ini untuk mempercepat air meresap ke dalam tanah
3.
Membuang
sampah pada tempat yang tepat. Membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
untuk industri dan pabrik. Tidak
menggunakan pupuk dan pestisida secara
berlebihan. Untuk rumah tangga, jika terpaksa menggunakan air sungai untuk
keperluan MCK (mandi, cuci, kakus) sebaiknya air tersebut disaring terlebih
dahulu. Melakukan 3R (Reuse Reduce
dan Recycle). Menggunakan ulang
barang-barang yang masih dapat digunakan, mengurangi pemakain benda atau barang
yang sulit diuraikan dan mendaur ulang barang bekas agar mempunyai nilai atau
fungsi lain.
4. Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, pertama pembersihan on-site adalah pembersihan di
lokasi, yang terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Kedua pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah.
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri), yang bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak
beracun (karbon dioksida dan air).
5. Gaya
hidup yang pro-lingkungan Diantaranya
adalah tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke
dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida
secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida
akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air
seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa:
- Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen- komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia ataupun proses alami
- Indikator pencemaran air dapat ditinjau dari aspek pH, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia (BOD) , dan kebutuhan oksigen kimiawi (COD).
- Penyebab terjadinya pencemaran air, yaitu dari sumber kontaminan langsung dan tidak langsung.
- Dampak yang ditimbulkan dari adanya pencemaran air dikategorikan dalam dampak terhadap kehidupan biota air, dampak terhadap kualitas air tanah, dampak terhadap kesehatan, dan dampak terhadap estetika lingkungan.
- Penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran air dapat dilakukan dengan mengubah pola hidup yang pro lingkungan dalam segala aspek kehidupan.
3.2 Daftar
pustaka
1. Dampak Pencemaran Lingkungan, http://tridewi.blogspot.com/2008/05/dampak-pencemaran-air-di-lingkungan.html, dikunjungi 22/09/2012.
- Soemarwoto, Otto. 1997. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Ikrar Mandiriabadi : Jakarta.
3. Penanggulangan Pencemaran Air, http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-,
dikunjungi 22/09/2012.
- Pencemaran Air, id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air, dikunjungi 22/09/2012.
5.
Pencemaran
Air, rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf, dikunjungi 22/09/2012.